I LOVE THOSE RANDOM MEMORIES, SO I PUT IT INTO WORDS

Thursday, January 31, 2019

PENGALAMAN MEMBUAT SKCK (SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN)


Postingan ini ditujukan bagi readers yang ingin mencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang mungkin dipergunakan untuk melamar pekerjaan, beasiswa, sekolah ataupun hal lainnya. Untuk saya sendiri ini bukan kali pertama saya membuat SKCK, pertama kali saya membuat SKCK dalam rangka mengikuti seleksi beasiswa lalu yang kedua kalinya baru sekarang. SKCK yang pertama kali saya buat kalau tidak salah pada bulan Februari 2017 dan masa berlaku SKCK hanya selama 6 bulan saja jika diperlukan dapat diperpanjang kembali, namun apabila telah lewat waktunya kita harus mengulang membuatnya. Sehingga untuk keperluan permberkasan CPNS kali ini saya harus mengulang membuat SKCK karena saya membuatnya pada Januari 2019, hampir 2 tahun setelah pembuatan SKCK pertama. Ketika membuat SKCK yang pertama saya masih ingat saya harus mencari surat keterangan ke kepala dusun kemudian ke kepala desa sebagai salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Waktu itu saya belum menikah dan masih tinggal di Tanah Lot, jadi saya masih bisa minta bantuan ibu atau bapak saya untuk mencarikan surat keterangan selagi saya bekerja di klinik. Pikir saya syarat itu masih berlaku sampai sekarang, kalau seperti itu saya harus meluangkan waktu tambahan untuk mencari surat keterangan dari kepala dusun kemudian kepala desa di Denpasar. Tetapi terbersit keinginan saya untuk membuka website Polda Bali terlebih dahulu, untuk memastikan kembali apa saja syarat-syarat yang diperlukan dalam pembuatan SKCK. Kemudian saya menemukan gambar ini di google

Ternyata surat keterangan dari kepala dusun maupun kepala desa sudah tidak diperlukan lagi. Wah, syukur deh saya belum sempat untuk meminta surat tersebut kepada bapak kepala dusun di lingkungan saya. Nah, di salah satu persyaratan tertulis fotokopi rumus sidik jari, hal ini diperuntukan bagi warga yang sudah pernah melakukan pembuatan SKCK sebelumnya dan saat itu kita akan diberikan sebuah kartu berwarna kuning berisikan rumus kesepuluh sidik jari kita yang telah direkam sebelumnya oleh petugas. Bila ini pertama kalinya dalam pembuatan SKCK maka kita harus melakukan perekaman sidik jari terlebih dahulu, jadi prosesnya lebih lama. Beruntungnya saya karena sudah memiliki kartu rumus sidik jari itu dan saya simpan baik-baik di dompet padahal sebelumnya saya tidak tahu fungsi dari kartu itu apa, hehe… Sekarang saya tinggal cetak foto dan fotokopi semua syarat lainnya, setelah itu saya langsung menuju ke Polda Bali yang terletak dekat dengan rumah saya. Sebenarnya untuk keperluan pemberkasan CPNS pembuatan SKCK dapat dilakukan di Polres kota setempat, namun karena letak Polda Bali lebih dekat dengan rumah saya dibandingkan Polres Denpasar saya lebih memilih untuk membuatnya di Polda Bali saja. Pembuatan SKCK untuk keperluan dalam negeri seperti melamar pekerjaan, sekolah dapat dilakukan di Polres, tetapi bila ingin membuat visa atau keperluan yang berhubungan dengan keluar negeri harus membuatnya di Polda.

Saya tiba di kantor Polda Bali sekitar pukul 09.00, sebelum masuk ke dalam saya harus menyerahkan kartu identitas yang akan ditukar dengan name tag visitor, lalu saya masuk ke dalam dan bertanya pada petugas yang ada di sana dimana tempat pembuatan SKCK, lalu saya diarahkan untuk menuju lorong tempat pembuatan SKCK dimana ternyata sudah banyak yang antre. Ikutlah saya berbaris di antrean tersebut,  tidak berselang berapa lama saya pun mendapat giliran karena ada 3 petugas yang melayani pembuatan SKCK sehingga antrean tidak terlalu menumpuk, petugas yang menangani saya sembari mengecek kelengkapan berkas meminta untuk menyiapkan uang Rp 30.000,00 kemudian saya ditanyai perihal pembuatan SKCK dalam rangka apa yang nantinya akan diketik di SKCK, saya bilang dalam hal pemberkasan CPNS. Ya memang perihal pembuatan SKCK beragam, seperti yang saya bilang sebelumnya mungkin ada yang membuat SKCK dalam hal beasiswa seperti saya 2 tahun lalu. Setelah semua lengkap saya diberikan formulir yang harus diisi, kemudian saya dan pendaftar lainnya diberitahu untuk kembali pada pukul 11.00 mengambil SKCK yang telah selesai. Karena saya tidak ada kegiatan lainnya, saya memutuskan untuk menunggu di Polda saja sembari mengisi form yang telah diberikan daripada saya harus bolak-balik kepanasan di jalan. Pukul 11.00 kami belum juga dipanggil, namun selang 10 menit akhirnya kami dipanggil juga dan SKCK pun sudah bisa kami dapatkan.

Lalu saya masih punya tugas lagi, yaitu fotokopi dan melegalisirnya, syukurnya tempat legalisirnya di tempat ini juga namun saya harus keluar untuk memfotokopi, saya pikir ada tempat fotokopi yang dekat ternyata lumayan jauh juga untuk berjalan kaki karena saya harus keluar dari area Polda. Harusnya saat keluar area Polda saya harus menukarkan name tag visitor dengan kartu identitas yang saya berikan ke petugas tadi, tetapi karena saya menanyakan dimana tempat fotokopi, si petugas pun bilang nanti saja kalau sudah selesai baru ditukar identitasnya. Setelah saya fotokopi sebanyak 5 lembar SKCK saya kemudian menuju ke area Polda untuk kembali ke ruang pembuatan SKCK, fotokopian tersebut langsung dilegalisir oleh petugas dan berakhir pula tugas saya dalam pembuatan SKCK sebagai salah satu syarat dalam pemberkasan CPNS nantinya.

Wednesday, January 30, 2019

PENGUMUMAN KELULUSAN DAN PEMBERKASAN CPNS 2018


Menunggu memang membosankan tapi kalau menyangkut masa depan mau gak mau harus disabarin ye kan? Hal itulah yang terjadi pada kami para #pejuangNIP setelah melalui tahapan SKB siapa yang tidak berdebar-debar menunggu pengumuman selanjutnya yang hanya tinggal selangkah lagi melaju ke tahap pemberkasan. Bagi yang memiliki saingan tentunya selesai tes SKB langsung menunggu papan pengumuman untuk melihat skor akhir SKB para saingannya kemudian di foto dan selanjutnya bisa dilakukan perhitungan total skor untuk mengetahui apakah berkesempatan untuk melaju ke langkah selanjutnya atau tidak. Meskipun sebenarnya kita harus menunggu pengumuman kelulusan resmi dari kementrian ataupun pemerintah provinsi dan daerah tempat kita mendaftar. Waktu yang di perlukan oleh panitia seleksi nasional untuk meverifikasi dan validasi data memang cukup lama, bagaimana tidak, ribuan data peserta dari seluruh Indonesia harus mereka periksa secara teliti agar dapat meminimalkan terjadinya kesalahan. Seingat saya pengumuman kelulusan di pemerintah daerah tempat saya mendaftar keluar pada tanggal 7 Januari 2018 setelah melalui drama satu-satunya portal digital yaitu website resmi pemerintah kabupaten yang tidak dapat diakses entah disebabkan oleh apa, kami pun tidak tahu. Begitu pengumuman resmi keluar, wah lega deh hati saya, ya tau sih saya ga ada saingan tapi kalau belum melihat nama sendiri terpampang di pengumuman resmi rasanya apapun bisa terjadi.

Setelah dinyatakan lulus, saya dan teman-teman lainnya diharapkan mengikuti pemberkasan dalam pengajuan NIP mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Januari 3018. Syarat-syarat dalam pemberkasan yang harus saya lengkapi antara lain :
  • Fotokopi legalisir ijazah yang dipakai untuk mendaftar
  • Fotokopi transkrip nilai yang dipakai untuk mendaftar
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku hingga 6 bulan ke depan
  • Salinan akreditasi fakultas dan/atau perguruan tinggi saat kelulusan maupun yang terbaru
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Keterangan Bebas NAPZA
  • Fotokopi legalisir STR
  • Fotokopi surat keterangan pernah bekerja apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada kepala daerah yang ditulis tangan dan diberi materai
  • Surat pernyataan tidak akan mengajukan mutasi selama 10 tahun dan diberi materai
  • Surat pernyataan yang diketik dan diberi materai
  • Daftar riwayat hidup yang telah diisi dengan tulis tangan dan diberi materai
  • Pas foto 4x6 sebanyak 8 lembar
  • Fotokopi dan legalisir KTP
  • Serta surat lainnya yang mendukung apabila ada kesalahan pada identitas.


Karena saya dalam kondisi hamil 6 bulan dan suami bertugas jauh, jadilah saya mencicil secara pelan-pelan persyaratan yang diperlukan. Hal pertama yang saya buat adalah pas foto, saya mencetaknya sekitar 25 lembar untuk jaga-jaga, kemudian saya mencari SKCK di Polda Bali yang terletak dekat rumah (cara mencari SKCK saya tulis disini). Kemudian di lain hari saya mencari fotokopi legalisir KTP dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas NAPZA. Hari berikutnya saya pergi ke kampus untuk melakukan legalisir ijazah dan transkrip nilai, beruntungnya saya sudah memiliki salinan akreditasi kampus maupun perguruan tinggi baik saat saya lulus maupun yang terbaru. Setelah semua itu rampung maka saya baru melanjutkan untuk mulai mengetik dan menulis tangan surat-surat yang diperlukan, syukurnya panitia sudah menyediakan contoh sehingga kami hanya tinggal menyalin saja. Nah yang terakhir yang belum saya lengkapi adalah surat keterangan bekerja, dimana ternyata dari Dinas Kesehatan tempat saya menjadi pegawai kontrak meminta agar saya menulis surat pengunduran diri terlebih dahulu agar dapat dibuatkan surat pengalaman kerja. Wah, gak nyangka saya harus resign secepat ini bahkan disaat saya belum genap 1 tahun bekerja, tapi saya resign demi mendapatkan hal yang lebih untuk masa depan saya nantinya ditambah pula waktu resign saya ini terasa pas di saat kehamilan saya sudah mulai membesar. Sehingga semua terasa tepat pada waktunya, terimakasih banyak Tuhan, tidak hentinya saya mengucapkan syukur.
ini tanda bukti bahwa kita telah melakukan pemberkasan

Begitu semua berkas lengkap saya segera melakukan penyetoran berkas diantar oleh bapak saya (terimakasih bapak) dan saya tiba di lokasi pemberkasan paling awal karena saya ikut jadwal bapak pergi kantor. Tidak begitu lama saya menunggu datanglah para peserta pemberkasan lainnya, di sana saya mengobrol-ngobrol sembari menunggu panitia mempersiapkan keperluannya. Pukul 08.30 kami dipanggil sesuai dengan nomor antrean yang sudah diambil sebelumnya, karena saya datang paling awal sehingga saya dapat giliran pertama untuk diperiksa kelengkapan berkasnya oleh verifikator. Tim verifikator terdiri dari 3 orang yang dimana verifikator tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis dibedakan. Setiap berkas akan dicek secara detail satu persatu mulai dari kelengkapannya dan isi tulisannya, intinya biar tidak ada salah yang membuat kedua belah pihak repot dikemudian hari. Setelah berkas saya dinyatakan lengkap saya kemudian diberikan kartu sebagai tanda saya telah melakukan pemberkasan. Namun apabila berkas tidak lengkap peserta akan diminta untuk melengkapi atau memperbaiki apa saja yang kurang dengan diberikan batas waktu hingga tanggal 31 Januari 2018. Ketika semua telah selesai kami hanya bisa menunggu kembali kapankah SK CPNS akan keluar ataupun panggilan lainnya dari pemerintah setempat, sambil menunggu hal itu tiba saya memanfaatkannya dengan beristirahat di rumah dan melakukan hobi yang sudah lama tak saya lakukan yaitu blogging..haha..tunggu kelanjutan cerita saya yang lainnya ya readers!

TES SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS 2018


Baiklah, ini adalah postingan ketiga saya dalam chapter Abdi Negara, seperti yang telah dibaca dalam dua postingan sebelumnya (kalau belum baca, tolong dibaca ya biar nyambung ceritanya,hehe..) Bagi yang sudah membaca pastinya tau saya dan para peserta lainnya telah melewati tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagaimana alurnya pun sudah saya ceritakan lengkap disini. Ada yang penasaran dengan skor saya? Haha..sejujurnya saya pun gagal di TKP dengan rincian skor TWK 120, TIU 120 dan TKP 127 dan total skor 367. Yah, perjalanan sebagai #pejuangNIP harus berhenti di sini dong? Eits, ternyata tidak segampang itu memberhentikan perjuangan saya, karena Tuhan telah memberikan kesempatan kedua bagi saya dan peserta lainnya yang belum berhasil lolos passing grade akibat sangat sedikitnya peserta yang memenuhi syarat lolos passing grade. Ketentuan siapa saja yang lolos dan berhak untuk mengikuti tes selanjutnya diatur dalam Permenpan No 61 tahun 2018, dimana disebutkan bahwa peserta yang berhak untuk mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan di tiap-tiap formasi dengan mengutamakan para peserta yang memang murni lolos tes SKD sebelumnya. Jadi contohnya seperti ini, apabila di suatu formasi Puskesmas dibutuhkan tenaga dokter 3 orang dan yang daftar sebanyak 15 orang sedangkan yang lolos passing grade tes SKD hanya 1 orang maka sisa kursi kosong 2 ini akan diperebutkan oleh 8 orang. Karena kuota untuk tes SKB adalah 3x jumlah formasi dan dalam contoh diatas kuota untuk tes SKB hanya 9 orang. Ini akan membuat sebanyak 14 orang yang tidak lolos passing grade SKD dirangking sesuai dengan nilai total akhir tes SKDnya lalu 8 orang dengan nilai tertinggi setelah perangkingan akan berhak lolos untuk mengikuti tes SKB dan sisanya harus rela gugur. Lalu ada pertanyaan apabila jumlah yang lolos passing grade SKD melebihi jumlah dari formasi yang dibutuhkan, bagaimana? Ya jawabannya sama saja, hanya mereka yang lolos murni SKD akan dirangking kemudian dicari 3 x jumlah formasinya untuk selanjutnya mengikuti tes SKB, sehingga bagi yang tidak lolos passing grade SKD tidak memiliki kesempatan sama sekali untuk bersaing dalam perangkingan nilai total. Memang banyak sekali polemik setelah BKN mengeluarkan keputusan ini, ada yang pro ada juga yang kontra. Tetapi saya yakin ini merupakan yang terbaik yang dapat diberikan oleh BKN untuk kita dan bangsa ini agar kekosongan formasi CPNS dapat terisi dengan segera.

Beruntungnya saya karena nilai akumulatif SKD saya tidak jelek-jelek amat dan ditambah keberuntungan saya karena telah memilih di lokasi formasi yang sepi peminat. Hanya saya sendiri yang mendaftar sebagai tenaga dokter disana dengan formasi yang dibutuhkan juga hanya 1 orang, haha…mungkin ini yang dinamakan rejekinya adik bayi ya. Sehingga otomatis saya juga lolos langsung untuk mengikuti tes SKB sesuai dengan peraturan baru yang ditetapkan oleh BKN. Tes SKB sendiri merupakan tes sesuai dengan bidang masing-masing, misalnya saya sebagai tenaga kesehatan yang berprofesi sebagai dokter tidak akan mendapatkan soal yang sama dengan tenaga kesehatan apoteker apalagi melenceng jauh mendapatkan soal tenaga pendidik guru. Saya mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes SKB pada tanggal 13 Desember 2018 di sesi yang pertama yaitu pukul 08.00 di lokasi tes yang sama saat tes SKD yaitu di Makodam IX Udayana, sehingga saya berangkat pukul 07.00 dari rumah dengan diantar oleh kedua mertua saya yang kebetulan mereka pulang ke Bali. Sistemnya sama persis dengan tes SKD sebelumnya, kami mengantri untuk registrasi ulang dan menitipkan tas pada panitia karena hanya kartu ujian dan KTP saja yang boleh dibawa masuk. Oh ya, untuk kartu ujiannya bisa dipakai kartu ujian SKD sebelumnya atau kalau hilang bisa dicetak ulang kartu yang sama, tidak ada perubahan data pada kartu peserta. Setelah semua registrasi rampung, kami dipersilahkan untuk menunggu sebentar sembari ruangan dipersiapkan oleh panitia. Mendekati pukul 08.00 kami dipersilakan masuk ke ruangan, kali ini ada yang beda karena ruangan khusus bumil sudah tidak ada lagi mungkin karena jumlah peserta tes SKB tidak sebanyak SKD, jadi ruangannya dijadikan 1 saja. Namun tetap ada keistimewaan untuk ibu hamil yaitu kursinya berada dekat dengan pintu keluar masuk dan diawasi oleh panitia, mungkin biar kalo terjadi apa-apa bisa langsung dapat cepat ditangani. Sebelum masuk ruangan kami diperiksa ulang menggunakan metal detector yang sebelumnya pada tes SKD hanya diperiksa secara manual.

Setelah semuanya menduduki tempat duduk masing-masing, kami diminta untuk mengisi nomor peserta, NIK, pin peserta dan pin sesi kemudian log in dan langsung mengerjakan soal sama seperti tes SKD sebelumnya. Buat saya soal-soalnya memang lebih banyak mengenai kebijakan pemerintah mengenai kesehatan, jujur saat akan mengikuti tes SKB ini saya hanya dapat belajar sedikit sekali, dikarenakan apabila duduk terlalu lama pinggul saya akan terasa sakit dan banyak keluhan saya lainnya karena kehamilan saya sudah mulai tambah besar. Jadi saat tes SKB ini sendiri saya benar-benar berharap keberuntungan datang memihak saya kembali. Oleh karena dalam tes SKB ini tidak ada sistem passing grade sebab penilaian akan berdasarkan rangking nilai akhir dan ditambah pula perhitungan kelulusan CPNS nantinya dihitung dengan rumus 60% nilai SKB ditambah 40% total nilai SKD. Kata orang-orang saya super beruntung karena tidak memiliki saingan di formasi yang saya pilih, jadi saya disuruh santai-santai saja, ya tapi masa tidak belajar sedikitpun, kan malu dilihat kalau nilainya nanti kecil.haha…apalagi nilai akan langsung ditempel di papan pengumuman begitu selesai tes. Ternyata hasil akhir saya ya memang kecil sih tapi syukurnya tidak kecil sekali, nilai SKB saya hanya 315. Sekarang setelah selesai tes cukup berdoa agar saya dapat lolos ke tahap selanjutnya yaitu tahap pemberkasan hingga mendapatkan NIP, semangat terus para #pejuangNIP....

TES SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS


Setelah lolos pada tahap seleksi administrasi kami akan dihadapkan pada tes SKD (seleksi kompetensi dasar) yang terdiri dari TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU(Tes Intelegensia Umum) dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Dimana menurut para peserta yang telah menjalani tes sebelum saya, mereka banyak mengalami kegagalan di TKP. Apa? TKP? Ya, TKP yang merupakan tes mengenai kepribadian kita dimana tidak ada benar atau salah seperti pada TWK dan TIU, semua pilihan jawaban pada soal TKP memiliki poin dari 1-5. Banyak para peserta yang telah menjalani tes sebelum saya bercerita di twitter ataupun teman kerja saya sendiri cerita langsung kepada saya kalau soal TKP sekarang berbeda jauh dengan soal TKP yang ada di buku-buku contoh soal yang diperjualbelikan di toko buku. Soal yang sekarang jauh lebih susah, panjang dan pilihan gandanya mirip-mirip semua. Wow, pasti susah juga memilih yang terbaik diantara pilihan yang baik-baik ya, pikir saya. Hal berbeda terjadi pada penilaian TWK dan TIU, bila benar mendapatkan nilai 5 dan apabila salah mendapatkan nilai 0, tidak akan ada pengurangan nilai. Untuk passing grade sendiri admin dari BKN dari jauh-jauh hari sudah memberikan bocoran jumlah soal untuk TWK adalah sebanyak 35 soal, TIU 30 soal dan TKP 35 beserta rincian kisi-kisi materi soal dengan waktu tempuh 100 menit, sedangkan passing grade untuk masing-masing yaitu TWK 75, TIU 80 dan TKP 143. Dalam hal ini yang menentukan kelolosan bukanlah nilai total yang tinggi, namun apakah nilai tiap bagian kita sudah memenuhi passing grade. Jadi meski nilai TWK 135, TIU 140 namun TKP 130, tetap saja tidak lolos, berbeda dengan yang memiliki nilai TWK 80, TIU 80, dan TKP 143 dia akan langsung dinyatakan lolos.
buku yang dibelikan suami tercinta sebelum balik ke Jakarta

Nah, hal ini tentunya menjadi momok tersendiri bagi para peserta tes, dengan soal TKP yang jauh lebih sulit dibandingkan tes CPNS sebelumnya (kira-kira 4 tahun yang lalu mungkin ya) kemudian passing grade yang dinaikkan dari 126 (kalau tidak salah suami, adik ipar dan teman-teman yang sudah pernah tes CPNS bilang segitu) menjadi 143 bagaimana tidak membuat para peserta tes harus memutar otak mencari strategi agar mendapatkan nilai minimal sama dengan passing grade. Termasuk saya sendiri, di saat masih dilanda sedikit mual (syukurnya tanpa muntah lagi) saya dengan dimentori oleh si suami yang sudah jauh lebih dulu lulus menjadi abdi negara pelan-pelan belajar. Awalnya saya takut tidak dapat mengerjakan TWK karena kurangnya frekuensi membaca, tapi saya akali dengan banyak berlatih soal berharap soal yang keluar akan mirip. Untuk TIU sendiri suami sih sudah mempercayakan sepenuhnya kepada saya karena saya memang suka matematika dan membaca dari dulu (sombong!). TKP sendiri membuat suami saya mencari strategi agar setidaknya saya mendapat nilai 143 tanpa harus takut kehabisan waktu. Strategi yang muncul di otak suami saya adalah dengan mengerjakan terlebih dahulu TWK 20 soal dan TIU 20 soal dengan catatan harus yakin benar karena bila benar semua sudah tentu memenuhi kriteria passing grade. Jadi di sisa waktu yang ada bisa fokus untuk mengerjakan soal TKP yang katanya panjang dan melelahkan untuk dipilih jawabannya. Okelah, terimakasih ya suami yang super excited saat istrinya ikut tes CPNS, hahaha…

Kebetulan saya mendapatkan jadwal tes SKD pada tanggal 11 November 2018 sesi ke 4 yaitu pukul 14.30. Di Bali sendiri terdapat dua tempat yang dijadikan lokasi untuk menyelenggarakan tes SKD, yaitu di BKN Suwung dan Makodam IX Udayana. Saya mendapatkan lokasi tes di Makodam IX Udayana yang syukurnya dekat dengan rumah dan gampang diakses menggunakan ojek online (sejak hamil saya memang sangat bergantung pada ojek online untuk bepergian karena suami tugasnya di luar pulau, terimakasih para driver ojol >.<) Saya sudah memperkirakan jam berapa saya akan berangkat ke lokasi tes, kira-kira 1 jam lah sebelum tes, toh jarak rumah saya dan tempat tes bisa ditempuh kurang lebih 5  menit saja pada hari-hari biasa. Setelah tiba di lokasi tes ternyata lokasi tes sudah ramai dengan para peserta baik yang sudah selesai tes pada sesi sebelumnya ataupun yang akan tes di sesi yang sama dengan saya. Mungkin para peserta di sesi sebelumnya masih belum pulang karena ingin melihat nilai tes SKD yang ditempel di papan pengumuman, yap! Nilai kami akan langsung di print out dan ditempel di papan pengumuman. Sebelum tes kami diperiksa kelengkapan kartu ujian dan KTP kemudian semua aksesoris wajib dilepas seperti jam tangan,cincin, anting, gelang, dan lainnya, lalu tas beserta isi-isinya termasuk HP akan dititip pada panitia kemudian kita akan diberikan nomor yang sama dengan nomor yang ditempel di tas sehingga kita hanya akan membawa kartu ujian dan KTP saja.

Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya kami dipanggil untuk memasuki ruang ujian, sebelum masuk ruang ujian kami juga diperiksa ulang oleh petugas yang ada di sana. Yang bagusnya adalah panitia menyediakan ruangan tes khusus bagi ibu hamil, karena ruangan bagi para peserta lainnya berada di lantai 3 dan ibu hamil dapat ruangan di lantai 2 agar tidak capek naik tangga terlalu banyak. Sesudah semuanya duduk di kursi yang ditentukan panitia, saat mendebarkan tiba, kami diminta log in dengan nomor peserta ujian, NIK dan pin yang telah diberikan panitia saat registrasi ulang tadi kemudian panitia memberikan pin sesi dan bila setelah mengklik ok ujian akan segera dimulai waktu ujian pun langsung terhitung mundur. Pengalaman saya saat ujian sih, soalnya lumayan bisa dijawab untuk TWK dan TIU dengan menggunakan strategi suami lalu TKP sendiri memang memusingkan,haha… Nilai kita akan segera muncul apabila waktu mengerjakan sudah habis, itu bersifat otomatis mau kita sudah selesai ataupun masih ada soal yang belum dijawab, system akan ditutup secara otomatis dan nilai akan muncul sendiri. Mau tau nilai saya? Kayaknya saya rahasiakan dulu deh..haha..see ya on next post!

PENDAFTARAN SELEKSI CPNS


Siapa sih yang gak tahu tentang perhelatan akbar tahun lalu ini? Selain ASEAN GAMES perhelatan akbar lainnya yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia terutama usia-usia produktif baik yang sudah bekerja maupun tidak adalah pembukaan lowongan untuk menjadi seorang abdi Negara alias bukaan CPNS atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan ASN. Menjadi seorang ASN merupakan suatu primadona yang selalu diincar oleh ribuan orang di negeri ini, banyak alasan yang mendasari mengapa hal tersebut bisa terjadi dan alasannya pun beragam. Beberapa contoh alasan mengapa berbondong-bondong menjadi ASN adalah demi mendapatkan pekerjaan yang tetap yang dapat menjamin keberlangsungan hidup ke depannya termasuk ditanggungnya anak istri oleh Negara, kemudian ada yang memberi alasan terjaminnya kehidupan saat tua nanti dengan diberikannya tunjangan pensiun atau bahkan ada alasan kocak yang saya baca di twitter yaitu karena menjadi seorang ASN dapat meningkatkan pandangan calon mertua terhadap kita. Lalu adapula alasan mendaftar tes karena disuruh orang tua, suami, mertua, pacar ataupun keluarga besar. Jika readers menanyakan alasan saya, sebetulnya alasan saya ikut bergabung dalam perhelatan akbar ini mencakup semua yang telah saya sebutkan tadi (kecuali meningkatkan pandangan calon mertua karena saya sudah menikah). Hahaha.. ya apapun alasannya yang penting semangat untuk berjuang dan menjadi seorang ASN tidak setengah-setengah.

Isu-isu pembukaan pendaftaran CPNS sudah gencar diberitakan dari awal tahun 2018, buku-buku persiapan tes pun sudah banyak diperjualbelikan di toko buku. Akhirnya yang dinanti-nantikan pun tiba, pendaftaran CPNS akhirnya resmi dibuka secara online pada tanggal 26 September 2018 hingga 16 Oktober 2018.  Tidak usah ditanya bagaimana antusiasme masyarakat, awal-awal pendaftaran dibuka servernya dipastikan down. Jadi saya yang dimana saat itu pendaftarannya diurus sepenuhnya oleh suami tercinta sepakat untuk mendaftar saat pertengahan saja. Selain masalah server, juga karena saya yang saat itu sedang mual muntah keras di awal-awal kehamilan sehingga persyaratan untuk pendaftaran saya mengumpulkannya agak lambat. Oh ya, saya lupa memberi tahu kalau system pendaftaran CPNS 2018 ini secara online, jadi pertama-tama kita harus membuat akun pribadi dengan mengisi data pribadi kita kemudian persyaratannya pun harus di upload, tidak ada berkas yang mesti dikirim. Uniknya saat pendaftaran kita harus memilih lokasi formasi dimana kita ingin ditempatkan nantinya, sekali memilih tidak dapat diubah dan dapat dikatakan diakhir masa pendaftaran kita sudah dapat mengetahui jumlah saingan nantinya, jadi diperlukan strategi yang matang untuk memilih lokasi.
ini salah satu syarat untuk kelengkapan akun
(ini pas hamil 4 bulan dengan pipi uda tambah bulat)

Akhirnya setelah saya dan suami melalui diskusi yang lama untuk memilih di lokasi mana saya ingin mendaftar kami pun memutuskan untuk daftar online pada tanggal 4 Oktober setelah mengumpulkan persyaratan yang terdiri dari :
  • Pas foto latar belakang merah dengan pakaian berkerah ukuran < 200 kb
  •  Scan ijazah yang ingin dipergunakan untuk daftar
  •  Scan transkrip nilai
  • Scan ktp
  • Scan akreditasi perguruan tinggi ataupun fakultas
  • Scan surat pernyataan
  • Scan surat lamaran
  • Scan STR (bagi tenaga kesehatan)

Memang kata suami perlu kesabaran untuk masuk ke website sscn.bkn.go.id, dan dia pun berhasil mendaftarkan saya saat malam hari sekitar pukul 23.00 WITA. Setelah semua dokumen berhasil di upload, kita harus segera mencetak kartu tanda bukti pendaftaran. Kemudian tinggal tunggu deh pengumuman seleksi administrasi online (kembali berharap-harap cemas). Seingat saya memerlukan waktu kurang lebih 15 hingga 20 harian untuk menyelesaikan seleksi administrasi, karena saya ingat saya mengetahui diri saya lolos dan berhak ikut tes selanjutnya yang merupakan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di awal bulan November. Saat akan mengikuti tes SKD kami yang telah lolos seleksi administrasi harus kembali mencetak ulang kartu ujian. Nah untuk pengalaman tes SKD dan lainnya saya akan menceritakannya di postingan selanjutnya, ikuti terus cerita saya sebagai #pejuangNIP yaa….