I LOVE THOSE RANDOM MEMORIES, SO I PUT IT INTO WORDS

Wednesday, January 30, 2019

PENGUMUMAN KELULUSAN DAN PEMBERKASAN CPNS 2018


Menunggu memang membosankan tapi kalau menyangkut masa depan mau gak mau harus disabarin ye kan? Hal itulah yang terjadi pada kami para #pejuangNIP setelah melalui tahapan SKB siapa yang tidak berdebar-debar menunggu pengumuman selanjutnya yang hanya tinggal selangkah lagi melaju ke tahap pemberkasan. Bagi yang memiliki saingan tentunya selesai tes SKB langsung menunggu papan pengumuman untuk melihat skor akhir SKB para saingannya kemudian di foto dan selanjutnya bisa dilakukan perhitungan total skor untuk mengetahui apakah berkesempatan untuk melaju ke langkah selanjutnya atau tidak. Meskipun sebenarnya kita harus menunggu pengumuman kelulusan resmi dari kementrian ataupun pemerintah provinsi dan daerah tempat kita mendaftar. Waktu yang di perlukan oleh panitia seleksi nasional untuk meverifikasi dan validasi data memang cukup lama, bagaimana tidak, ribuan data peserta dari seluruh Indonesia harus mereka periksa secara teliti agar dapat meminimalkan terjadinya kesalahan. Seingat saya pengumuman kelulusan di pemerintah daerah tempat saya mendaftar keluar pada tanggal 7 Januari 2018 setelah melalui drama satu-satunya portal digital yaitu website resmi pemerintah kabupaten yang tidak dapat diakses entah disebabkan oleh apa, kami pun tidak tahu. Begitu pengumuman resmi keluar, wah lega deh hati saya, ya tau sih saya ga ada saingan tapi kalau belum melihat nama sendiri terpampang di pengumuman resmi rasanya apapun bisa terjadi.

Setelah dinyatakan lulus, saya dan teman-teman lainnya diharapkan mengikuti pemberkasan dalam pengajuan NIP mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Januari 3018. Syarat-syarat dalam pemberkasan yang harus saya lengkapi antara lain :
  • Fotokopi legalisir ijazah yang dipakai untuk mendaftar
  • Fotokopi transkrip nilai yang dipakai untuk mendaftar
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku hingga 6 bulan ke depan
  • Salinan akreditasi fakultas dan/atau perguruan tinggi saat kelulusan maupun yang terbaru
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Keterangan Bebas NAPZA
  • Fotokopi legalisir STR
  • Fotokopi surat keterangan pernah bekerja apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada kepala daerah yang ditulis tangan dan diberi materai
  • Surat pernyataan tidak akan mengajukan mutasi selama 10 tahun dan diberi materai
  • Surat pernyataan yang diketik dan diberi materai
  • Daftar riwayat hidup yang telah diisi dengan tulis tangan dan diberi materai
  • Pas foto 4x6 sebanyak 8 lembar
  • Fotokopi dan legalisir KTP
  • Serta surat lainnya yang mendukung apabila ada kesalahan pada identitas.


Karena saya dalam kondisi hamil 6 bulan dan suami bertugas jauh, jadilah saya mencicil secara pelan-pelan persyaratan yang diperlukan. Hal pertama yang saya buat adalah pas foto, saya mencetaknya sekitar 25 lembar untuk jaga-jaga, kemudian saya mencari SKCK di Polda Bali yang terletak dekat rumah (cara mencari SKCK saya tulis disini). Kemudian di lain hari saya mencari fotokopi legalisir KTP dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas NAPZA. Hari berikutnya saya pergi ke kampus untuk melakukan legalisir ijazah dan transkrip nilai, beruntungnya saya sudah memiliki salinan akreditasi kampus maupun perguruan tinggi baik saat saya lulus maupun yang terbaru. Setelah semua itu rampung maka saya baru melanjutkan untuk mulai mengetik dan menulis tangan surat-surat yang diperlukan, syukurnya panitia sudah menyediakan contoh sehingga kami hanya tinggal menyalin saja. Nah yang terakhir yang belum saya lengkapi adalah surat keterangan bekerja, dimana ternyata dari Dinas Kesehatan tempat saya menjadi pegawai kontrak meminta agar saya menulis surat pengunduran diri terlebih dahulu agar dapat dibuatkan surat pengalaman kerja. Wah, gak nyangka saya harus resign secepat ini bahkan disaat saya belum genap 1 tahun bekerja, tapi saya resign demi mendapatkan hal yang lebih untuk masa depan saya nantinya ditambah pula waktu resign saya ini terasa pas di saat kehamilan saya sudah mulai membesar. Sehingga semua terasa tepat pada waktunya, terimakasih banyak Tuhan, tidak hentinya saya mengucapkan syukur.
ini tanda bukti bahwa kita telah melakukan pemberkasan

Begitu semua berkas lengkap saya segera melakukan penyetoran berkas diantar oleh bapak saya (terimakasih bapak) dan saya tiba di lokasi pemberkasan paling awal karena saya ikut jadwal bapak pergi kantor. Tidak begitu lama saya menunggu datanglah para peserta pemberkasan lainnya, di sana saya mengobrol-ngobrol sembari menunggu panitia mempersiapkan keperluannya. Pukul 08.30 kami dipanggil sesuai dengan nomor antrean yang sudah diambil sebelumnya, karena saya datang paling awal sehingga saya dapat giliran pertama untuk diperiksa kelengkapan berkasnya oleh verifikator. Tim verifikator terdiri dari 3 orang yang dimana verifikator tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis dibedakan. Setiap berkas akan dicek secara detail satu persatu mulai dari kelengkapannya dan isi tulisannya, intinya biar tidak ada salah yang membuat kedua belah pihak repot dikemudian hari. Setelah berkas saya dinyatakan lengkap saya kemudian diberikan kartu sebagai tanda saya telah melakukan pemberkasan. Namun apabila berkas tidak lengkap peserta akan diminta untuk melengkapi atau memperbaiki apa saja yang kurang dengan diberikan batas waktu hingga tanggal 31 Januari 2018. Ketika semua telah selesai kami hanya bisa menunggu kembali kapankah SK CPNS akan keluar ataupun panggilan lainnya dari pemerintah setempat, sambil menunggu hal itu tiba saya memanfaatkannya dengan beristirahat di rumah dan melakukan hobi yang sudah lama tak saya lakukan yaitu blogging..haha..tunggu kelanjutan cerita saya yang lainnya ya readers!

No comments:

Post a Comment