I LOVE THOSE RANDOM MEMORIES, SO I PUT IT INTO WORDS
Showing posts with label Tes CPNS. Show all posts
Showing posts with label Tes CPNS. Show all posts

Wednesday, January 30, 2019

TES SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CPNS 2018


Baiklah, ini adalah postingan ketiga saya dalam chapter Abdi Negara, seperti yang telah dibaca dalam dua postingan sebelumnya (kalau belum baca, tolong dibaca ya biar nyambung ceritanya,hehe..) Bagi yang sudah membaca pastinya tau saya dan para peserta lainnya telah melewati tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagaimana alurnya pun sudah saya ceritakan lengkap disini. Ada yang penasaran dengan skor saya? Haha..sejujurnya saya pun gagal di TKP dengan rincian skor TWK 120, TIU 120 dan TKP 127 dan total skor 367. Yah, perjalanan sebagai #pejuangNIP harus berhenti di sini dong? Eits, ternyata tidak segampang itu memberhentikan perjuangan saya, karena Tuhan telah memberikan kesempatan kedua bagi saya dan peserta lainnya yang belum berhasil lolos passing grade akibat sangat sedikitnya peserta yang memenuhi syarat lolos passing grade. Ketentuan siapa saja yang lolos dan berhak untuk mengikuti tes selanjutnya diatur dalam Permenpan No 61 tahun 2018, dimana disebutkan bahwa peserta yang berhak untuk mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah 3 kali jumlah formasi yang dibutuhkan di tiap-tiap formasi dengan mengutamakan para peserta yang memang murni lolos tes SKD sebelumnya. Jadi contohnya seperti ini, apabila di suatu formasi Puskesmas dibutuhkan tenaga dokter 3 orang dan yang daftar sebanyak 15 orang sedangkan yang lolos passing grade tes SKD hanya 1 orang maka sisa kursi kosong 2 ini akan diperebutkan oleh 8 orang. Karena kuota untuk tes SKB adalah 3x jumlah formasi dan dalam contoh diatas kuota untuk tes SKB hanya 9 orang. Ini akan membuat sebanyak 14 orang yang tidak lolos passing grade SKD dirangking sesuai dengan nilai total akhir tes SKDnya lalu 8 orang dengan nilai tertinggi setelah perangkingan akan berhak lolos untuk mengikuti tes SKB dan sisanya harus rela gugur. Lalu ada pertanyaan apabila jumlah yang lolos passing grade SKD melebihi jumlah dari formasi yang dibutuhkan, bagaimana? Ya jawabannya sama saja, hanya mereka yang lolos murni SKD akan dirangking kemudian dicari 3 x jumlah formasinya untuk selanjutnya mengikuti tes SKB, sehingga bagi yang tidak lolos passing grade SKD tidak memiliki kesempatan sama sekali untuk bersaing dalam perangkingan nilai total. Memang banyak sekali polemik setelah BKN mengeluarkan keputusan ini, ada yang pro ada juga yang kontra. Tetapi saya yakin ini merupakan yang terbaik yang dapat diberikan oleh BKN untuk kita dan bangsa ini agar kekosongan formasi CPNS dapat terisi dengan segera.

Beruntungnya saya karena nilai akumulatif SKD saya tidak jelek-jelek amat dan ditambah keberuntungan saya karena telah memilih di lokasi formasi yang sepi peminat. Hanya saya sendiri yang mendaftar sebagai tenaga dokter disana dengan formasi yang dibutuhkan juga hanya 1 orang, haha…mungkin ini yang dinamakan rejekinya adik bayi ya. Sehingga otomatis saya juga lolos langsung untuk mengikuti tes SKB sesuai dengan peraturan baru yang ditetapkan oleh BKN. Tes SKB sendiri merupakan tes sesuai dengan bidang masing-masing, misalnya saya sebagai tenaga kesehatan yang berprofesi sebagai dokter tidak akan mendapatkan soal yang sama dengan tenaga kesehatan apoteker apalagi melenceng jauh mendapatkan soal tenaga pendidik guru. Saya mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes SKB pada tanggal 13 Desember 2018 di sesi yang pertama yaitu pukul 08.00 di lokasi tes yang sama saat tes SKD yaitu di Makodam IX Udayana, sehingga saya berangkat pukul 07.00 dari rumah dengan diantar oleh kedua mertua saya yang kebetulan mereka pulang ke Bali. Sistemnya sama persis dengan tes SKD sebelumnya, kami mengantri untuk registrasi ulang dan menitipkan tas pada panitia karena hanya kartu ujian dan KTP saja yang boleh dibawa masuk. Oh ya, untuk kartu ujiannya bisa dipakai kartu ujian SKD sebelumnya atau kalau hilang bisa dicetak ulang kartu yang sama, tidak ada perubahan data pada kartu peserta. Setelah semua registrasi rampung, kami dipersilahkan untuk menunggu sebentar sembari ruangan dipersiapkan oleh panitia. Mendekati pukul 08.00 kami dipersilakan masuk ke ruangan, kali ini ada yang beda karena ruangan khusus bumil sudah tidak ada lagi mungkin karena jumlah peserta tes SKB tidak sebanyak SKD, jadi ruangannya dijadikan 1 saja. Namun tetap ada keistimewaan untuk ibu hamil yaitu kursinya berada dekat dengan pintu keluar masuk dan diawasi oleh panitia, mungkin biar kalo terjadi apa-apa bisa langsung dapat cepat ditangani. Sebelum masuk ruangan kami diperiksa ulang menggunakan metal detector yang sebelumnya pada tes SKD hanya diperiksa secara manual.

Setelah semuanya menduduki tempat duduk masing-masing, kami diminta untuk mengisi nomor peserta, NIK, pin peserta dan pin sesi kemudian log in dan langsung mengerjakan soal sama seperti tes SKD sebelumnya. Buat saya soal-soalnya memang lebih banyak mengenai kebijakan pemerintah mengenai kesehatan, jujur saat akan mengikuti tes SKB ini saya hanya dapat belajar sedikit sekali, dikarenakan apabila duduk terlalu lama pinggul saya akan terasa sakit dan banyak keluhan saya lainnya karena kehamilan saya sudah mulai tambah besar. Jadi saat tes SKB ini sendiri saya benar-benar berharap keberuntungan datang memihak saya kembali. Oleh karena dalam tes SKB ini tidak ada sistem passing grade sebab penilaian akan berdasarkan rangking nilai akhir dan ditambah pula perhitungan kelulusan CPNS nantinya dihitung dengan rumus 60% nilai SKB ditambah 40% total nilai SKD. Kata orang-orang saya super beruntung karena tidak memiliki saingan di formasi yang saya pilih, jadi saya disuruh santai-santai saja, ya tapi masa tidak belajar sedikitpun, kan malu dilihat kalau nilainya nanti kecil.haha…apalagi nilai akan langsung ditempel di papan pengumuman begitu selesai tes. Ternyata hasil akhir saya ya memang kecil sih tapi syukurnya tidak kecil sekali, nilai SKB saya hanya 315. Sekarang setelah selesai tes cukup berdoa agar saya dapat lolos ke tahap selanjutnya yaitu tahap pemberkasan hingga mendapatkan NIP, semangat terus para #pejuangNIP....

TES SELEKSI KOMPETENSI DASAR CPNS


Setelah lolos pada tahap seleksi administrasi kami akan dihadapkan pada tes SKD (seleksi kompetensi dasar) yang terdiri dari TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU(Tes Intelegensia Umum) dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Dimana menurut para peserta yang telah menjalani tes sebelum saya, mereka banyak mengalami kegagalan di TKP. Apa? TKP? Ya, TKP yang merupakan tes mengenai kepribadian kita dimana tidak ada benar atau salah seperti pada TWK dan TIU, semua pilihan jawaban pada soal TKP memiliki poin dari 1-5. Banyak para peserta yang telah menjalani tes sebelum saya bercerita di twitter ataupun teman kerja saya sendiri cerita langsung kepada saya kalau soal TKP sekarang berbeda jauh dengan soal TKP yang ada di buku-buku contoh soal yang diperjualbelikan di toko buku. Soal yang sekarang jauh lebih susah, panjang dan pilihan gandanya mirip-mirip semua. Wow, pasti susah juga memilih yang terbaik diantara pilihan yang baik-baik ya, pikir saya. Hal berbeda terjadi pada penilaian TWK dan TIU, bila benar mendapatkan nilai 5 dan apabila salah mendapatkan nilai 0, tidak akan ada pengurangan nilai. Untuk passing grade sendiri admin dari BKN dari jauh-jauh hari sudah memberikan bocoran jumlah soal untuk TWK adalah sebanyak 35 soal, TIU 30 soal dan TKP 35 beserta rincian kisi-kisi materi soal dengan waktu tempuh 100 menit, sedangkan passing grade untuk masing-masing yaitu TWK 75, TIU 80 dan TKP 143. Dalam hal ini yang menentukan kelolosan bukanlah nilai total yang tinggi, namun apakah nilai tiap bagian kita sudah memenuhi passing grade. Jadi meski nilai TWK 135, TIU 140 namun TKP 130, tetap saja tidak lolos, berbeda dengan yang memiliki nilai TWK 80, TIU 80, dan TKP 143 dia akan langsung dinyatakan lolos.
buku yang dibelikan suami tercinta sebelum balik ke Jakarta

Nah, hal ini tentunya menjadi momok tersendiri bagi para peserta tes, dengan soal TKP yang jauh lebih sulit dibandingkan tes CPNS sebelumnya (kira-kira 4 tahun yang lalu mungkin ya) kemudian passing grade yang dinaikkan dari 126 (kalau tidak salah suami, adik ipar dan teman-teman yang sudah pernah tes CPNS bilang segitu) menjadi 143 bagaimana tidak membuat para peserta tes harus memutar otak mencari strategi agar mendapatkan nilai minimal sama dengan passing grade. Termasuk saya sendiri, di saat masih dilanda sedikit mual (syukurnya tanpa muntah lagi) saya dengan dimentori oleh si suami yang sudah jauh lebih dulu lulus menjadi abdi negara pelan-pelan belajar. Awalnya saya takut tidak dapat mengerjakan TWK karena kurangnya frekuensi membaca, tapi saya akali dengan banyak berlatih soal berharap soal yang keluar akan mirip. Untuk TIU sendiri suami sih sudah mempercayakan sepenuhnya kepada saya karena saya memang suka matematika dan membaca dari dulu (sombong!). TKP sendiri membuat suami saya mencari strategi agar setidaknya saya mendapat nilai 143 tanpa harus takut kehabisan waktu. Strategi yang muncul di otak suami saya adalah dengan mengerjakan terlebih dahulu TWK 20 soal dan TIU 20 soal dengan catatan harus yakin benar karena bila benar semua sudah tentu memenuhi kriteria passing grade. Jadi di sisa waktu yang ada bisa fokus untuk mengerjakan soal TKP yang katanya panjang dan melelahkan untuk dipilih jawabannya. Okelah, terimakasih ya suami yang super excited saat istrinya ikut tes CPNS, hahaha…

Kebetulan saya mendapatkan jadwal tes SKD pada tanggal 11 November 2018 sesi ke 4 yaitu pukul 14.30. Di Bali sendiri terdapat dua tempat yang dijadikan lokasi untuk menyelenggarakan tes SKD, yaitu di BKN Suwung dan Makodam IX Udayana. Saya mendapatkan lokasi tes di Makodam IX Udayana yang syukurnya dekat dengan rumah dan gampang diakses menggunakan ojek online (sejak hamil saya memang sangat bergantung pada ojek online untuk bepergian karena suami tugasnya di luar pulau, terimakasih para driver ojol >.<) Saya sudah memperkirakan jam berapa saya akan berangkat ke lokasi tes, kira-kira 1 jam lah sebelum tes, toh jarak rumah saya dan tempat tes bisa ditempuh kurang lebih 5  menit saja pada hari-hari biasa. Setelah tiba di lokasi tes ternyata lokasi tes sudah ramai dengan para peserta baik yang sudah selesai tes pada sesi sebelumnya ataupun yang akan tes di sesi yang sama dengan saya. Mungkin para peserta di sesi sebelumnya masih belum pulang karena ingin melihat nilai tes SKD yang ditempel di papan pengumuman, yap! Nilai kami akan langsung di print out dan ditempel di papan pengumuman. Sebelum tes kami diperiksa kelengkapan kartu ujian dan KTP kemudian semua aksesoris wajib dilepas seperti jam tangan,cincin, anting, gelang, dan lainnya, lalu tas beserta isi-isinya termasuk HP akan dititip pada panitia kemudian kita akan diberikan nomor yang sama dengan nomor yang ditempel di tas sehingga kita hanya akan membawa kartu ujian dan KTP saja.

Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya kami dipanggil untuk memasuki ruang ujian, sebelum masuk ruang ujian kami juga diperiksa ulang oleh petugas yang ada di sana. Yang bagusnya adalah panitia menyediakan ruangan tes khusus bagi ibu hamil, karena ruangan bagi para peserta lainnya berada di lantai 3 dan ibu hamil dapat ruangan di lantai 2 agar tidak capek naik tangga terlalu banyak. Sesudah semuanya duduk di kursi yang ditentukan panitia, saat mendebarkan tiba, kami diminta log in dengan nomor peserta ujian, NIK dan pin yang telah diberikan panitia saat registrasi ulang tadi kemudian panitia memberikan pin sesi dan bila setelah mengklik ok ujian akan segera dimulai waktu ujian pun langsung terhitung mundur. Pengalaman saya saat ujian sih, soalnya lumayan bisa dijawab untuk TWK dan TIU dengan menggunakan strategi suami lalu TKP sendiri memang memusingkan,haha… Nilai kita akan segera muncul apabila waktu mengerjakan sudah habis, itu bersifat otomatis mau kita sudah selesai ataupun masih ada soal yang belum dijawab, system akan ditutup secara otomatis dan nilai akan muncul sendiri. Mau tau nilai saya? Kayaknya saya rahasiakan dulu deh..haha..see ya on next post!