Menunggu memang
membosankan tapi kalau menyangkut masa depan mau gak mau harus disabarin ye
kan? Hal itulah yang terjadi pada kami para #pejuangNIP setelah melalui tahapan
SKB siapa yang tidak berdebar-debar menunggu pengumuman selanjutnya yang hanya tinggal
selangkah lagi melaju ke tahap pemberkasan. Bagi yang memiliki saingan tentunya
selesai tes SKB langsung menunggu papan pengumuman untuk melihat skor akhir SKB
para saingannya kemudian di foto dan selanjutnya bisa dilakukan perhitungan
total skor untuk mengetahui apakah berkesempatan untuk melaju ke langkah
selanjutnya atau tidak. Meskipun sebenarnya kita harus menunggu pengumuman kelulusan
resmi dari kementrian ataupun pemerintah provinsi dan daerah tempat kita
mendaftar. Waktu yang di perlukan oleh panitia seleksi nasional untuk
meverifikasi dan validasi data memang cukup lama, bagaimana tidak, ribuan data
peserta dari seluruh Indonesia harus mereka periksa secara teliti agar dapat
meminimalkan terjadinya kesalahan. Seingat saya pengumuman kelulusan di
pemerintah daerah tempat saya mendaftar keluar pada tanggal 7 Januari 2018
setelah melalui drama satu-satunya portal digital yaitu website resmi
pemerintah kabupaten yang tidak dapat diakses entah disebabkan oleh apa, kami
pun tidak tahu. Begitu pengumuman resmi keluar, wah lega deh hati saya, ya tau
sih saya ga ada saingan tapi kalau belum melihat nama sendiri terpampang di
pengumuman resmi rasanya apapun bisa terjadi.
Setelah dinyatakan
lulus, saya dan teman-teman lainnya diharapkan mengikuti pemberkasan dalam
pengajuan NIP mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Januari 3018.
Syarat-syarat dalam pemberkasan yang harus saya lengkapi antara lain :
- Fotokopi legalisir ijazah yang dipakai untuk mendaftar
- Fotokopi transkrip nilai yang dipakai untuk mendaftar
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku hingga 6 bulan ke depan
- Salinan akreditasi fakultas dan/atau perguruan tinggi saat kelulusan maupun yang terbaru
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Bebas NAPZA
- Fotokopi legalisir STR
- Fotokopi surat keterangan pernah bekerja apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya
- Surat lamaran yang ditujukan kepada kepala daerah yang ditulis tangan dan diberi materai
- Surat pernyataan tidak akan mengajukan mutasi selama 10 tahun dan diberi materai
- Surat pernyataan yang diketik dan diberi materai
- Daftar riwayat hidup yang telah diisi dengan tulis tangan dan diberi materai
- Pas foto 4x6 sebanyak 8 lembar
- Fotokopi dan legalisir KTP
- Serta surat lainnya yang mendukung apabila ada kesalahan pada identitas.
Karena saya dalam
kondisi hamil 6 bulan dan suami bertugas jauh, jadilah saya mencicil secara
pelan-pelan persyaratan yang diperlukan. Hal pertama yang saya buat adalah pas
foto, saya mencetaknya sekitar 25 lembar untuk jaga-jaga, kemudian saya mencari
SKCK di Polda Bali yang terletak dekat rumah (cara mencari SKCK saya tulis
disini). Kemudian di lain hari saya mencari fotokopi legalisir KTP dan Surat
Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas NAPZA. Hari
berikutnya saya pergi ke kampus untuk melakukan legalisir ijazah dan transkrip
nilai, beruntungnya saya sudah memiliki salinan akreditasi kampus maupun
perguruan tinggi baik saat saya lulus maupun yang terbaru. Setelah semua itu
rampung maka saya baru melanjutkan untuk mulai mengetik dan menulis tangan
surat-surat yang diperlukan, syukurnya panitia sudah menyediakan contoh
sehingga kami hanya tinggal menyalin saja. Nah yang terakhir yang belum saya
lengkapi adalah surat keterangan bekerja, dimana ternyata dari Dinas Kesehatan
tempat saya menjadi pegawai kontrak meminta agar saya menulis surat pengunduran
diri terlebih dahulu agar dapat dibuatkan surat pengalaman kerja. Wah, gak
nyangka saya harus resign secepat ini bahkan disaat saya belum genap 1 tahun
bekerja, tapi saya resign demi mendapatkan hal yang lebih untuk masa depan saya
nantinya ditambah pula waktu resign saya ini terasa pas di saat kehamilan saya
sudah mulai membesar. Sehingga semua terasa tepat pada waktunya, terimakasih
banyak Tuhan, tidak hentinya saya mengucapkan syukur.
ini tanda bukti bahwa kita telah melakukan pemberkasan |
Begitu semua berkas
lengkap saya segera melakukan penyetoran berkas diantar oleh bapak saya
(terimakasih bapak) dan saya tiba di lokasi pemberkasan paling awal karena saya
ikut jadwal bapak pergi kantor. Tidak begitu lama saya menunggu datanglah para
peserta pemberkasan lainnya, di sana saya mengobrol-ngobrol sembari menunggu
panitia mempersiapkan keperluannya. Pukul 08.30 kami dipanggil sesuai dengan
nomor antrean yang sudah diambil sebelumnya, karena saya datang paling awal
sehingga saya dapat giliran pertama untuk diperiksa kelengkapan berkasnya oleh
verifikator. Tim verifikator terdiri dari 3 orang yang dimana verifikator
tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis dibedakan. Setiap berkas akan
dicek secara detail satu persatu mulai dari kelengkapannya dan isi tulisannya,
intinya biar tidak ada salah yang membuat kedua belah pihak repot dikemudian
hari. Setelah berkas saya dinyatakan lengkap saya kemudian diberikan kartu
sebagai tanda saya telah melakukan pemberkasan. Namun apabila berkas tidak
lengkap peserta akan diminta untuk melengkapi atau memperbaiki apa saja yang
kurang dengan diberikan batas waktu hingga tanggal 31 Januari 2018. Ketika
semua telah selesai kami hanya bisa menunggu kembali kapankah SK CPNS akan
keluar ataupun panggilan lainnya dari pemerintah setempat, sambil menunggu hal
itu tiba saya memanfaatkannya dengan beristirahat di rumah dan melakukan hobi
yang sudah lama tak saya lakukan yaitu blogging..haha..tunggu
kelanjutan cerita saya yang lainnya ya readers!
No comments:
Post a Comment